Kapal ikan sebagai suatu bangunan yang dimanfaatkan dalam hubungannya dengan
aktivitas penangkapan ikan di laut (perikanan) dan memiliki desain konstruksi
yang berbeda dengan kapal lainnya (kapasitas muat, ukuran, model dek,
akomodasi, mesin dan komponen lain) disesuaikan dengan fungsi pengoperasian
(Fyson 1985).
Pengertian
kapal yang disebutkan Iskandar dan Novita (1997) yang diacu oleh Nanda
(2004) adalah suatu bentuk bangunan yang dapat terapung dan berfungsi sebagai
wadah atau tempat untuk melakukan aktivitas dan merupakan sarana transportasi.
Aktivitas yang dilakukan oleh sebuah kapal ikan akan sangat berbeda dengan
kapal-kapal lainnya. Fungsi atau peruntukan sebuah kapal ikan akan menunjukkan
perbedaan dalam mendesain konstruksi kapal tersebut. Komponen pelengkap suatu
kapal ikan juga akan berbeda. Sebuah kapal ikan dirancang dengan melihat
jangkauan daerah operasinya, jenis ikan yang akan ditangkap dan tingkah laku
ikan target serta ukuran alat tangkap yang digunakan.
Ayodhyoa
(1972) mengemukakan bahwa pada kapal ikan dilakukan kerja menangkap, menyimpan
dan mengangkut ikan. Dengan demikian ada keistimewaan kapal ikan antara lain;
kecepatan, maneuverability, seaworthiness, navigable area, mesin
penggerak, fasilitas penyimpanan dan alat penangkap ikan. Selanjutnya, Nomura &
Yamazaki (1975); Fyson (1985) menegaskan bahwa sebuah kapal ikan harus memiliki
kapasitas muat yang memadai dan kapasitas yang cukup diantaranya fasilitas
penyimpanan (palka), ruangan pendingin, pembekuan dan penyimpan es. Komponen
inilah yang membedakan kapal ikan dengan kapal lainnya dan komponen ini pula
yang akan menentukan dan berpengaruh terhadap suatu desain konstruksi kapal
ikan.
Semua kapal
yang beroperasi di perairan Indonesia harus memenuhi kriteria yang telah
ditetapkan oleh Departemen Perhubungan Laut, baik itu kapal barang, kapal ikan,
kapal penumpang, dan lain-lain. Persyaratan yang telah ditetapkan bagi setiap
kapal yang beroperasi sesuai dengan kegiatannya masing-masing digambarkan
dengan model/desain kapal sesuai kebutuhan. Ada beberapa persyaratan yang harus
ditaati oleh kapal ikan yang walaupun penggunaannya tidak sama dengan kapal
lainnya, seperti; kemampuan berlayar yang cukup aman dalam kondisi apapun,
memiliki bentuk yang memberikan gambaran kestabilan dan daya apung yang cukup
efisien, hal ini dapat dilihat dari ukuran, tenaga, biaya, produk dan tujuan
penggunaan. Persyaratan ini semuanya harus dipenuhi sebelum desain dasar
ditentukan, guna perencanaan kapal yang layak untuk melaut (Brown 1957).
Beberapa
persyaratan minimal yang harus dimiliki kapal ikan untuk melakukan aktivitas
penangkapan, yaitu: kekuatan struktur badan kapal, menunjang keberhasilan
operasi penangkapan, stabilitas yang tinggi, serta fasilitas penyimpanan hasil
tangkapan. Selanjutnya dikatakan pula bahwa kapal ikan memiliki beberapa
keistimewaan tersendiri yang berbeda dengan jenis kapal lainnya, yakni (Nomura
dan Yamazaki 1977):
1) Kemampuan
olah gerak kapal
Kemampuan
olah gerak kapal ini sangat dibutuhkan bagi kapal ikan pada saat pengoperasian
alat tangkap sangat diperlukan kemampuan steerability yang baik, daya
dorong mesin (propulsion engine) guna mempermudah gerak maju mundurnya
kapal dan radius putaran (turning circle) yang kecil.
2)
Kelaiklautan
Laik (layak)
sangat diperlukan bagi setiap kapal ikan untuk beroperasi dalam menahan dan
melawan kondisi yang tidak diharapkan terjadi, seperti kekuatan gelombang dan
angin yang kadang-kadang datang secara tiba-tiba dengan tujuan dapat menjamin
keselamatan dan kenyamanan, hal ini dibutuhkan stabilitas yang laik dan daya
apung yang cukup.
3) Kecepatan
kapal
Dibutuhkan
dalam kegiatan pengoperasian yakni dalam melakukan pengejaran terhadap
gerombolan ikan dan juga pada saat kembali dengan membawa hasil tangkapan agar
hasil tangkapan selalu tetap berada dalam kondisi segar (kecepatan waktu),
waktu penangkapan dan waktu penanganan.
4)
Konstruksi kaso atau badan kapal yang kuat
Konstruksi
yang baik dan kuat diperlukan dan merupakan hal yang sangat sensitif dalam
menghadapi kondisi alam yang selalu berubah-ubah tanpa kompromi, dan terhadap
getaran mesin yang bekerja selama beroperasi.
5) Lingkup
area pelayaran
Luas area
kapal ikan sangat ditentukan oleh jarak daerah penangkapan yang akan dijelajah.
Jangkauan daerah penangkapan ini ditentukan oleh migrasi ikan berdasarkan musim
dan habitatnya (sesuai tingkah laku ikan) dari setiap kelompok spesies ikan.
6) Fasilitas
penyimpanan dan pengolahan ikan
Sarana ini
sangat diperlukan dalam menyimpan dan mengolah ikan, bagi kapal yang melakukan processing
secara langsung di laut, baik ruang pendingin, ruang pembekuan, ruangan
pembuat dan penyimpan es bahkan ruangan pengepakan, hal ini dibutuhkan untuk
menghindari terjadinya ketidak higienisnya produk dan menjaga sanitasi terhadap
produk dari bakteri (terkontaminasi oleh bahan-bahan luar yang mengakibatkan
rendahnya kualitas produk).
7) Daya
dorong mesin
Kemampuan
daya dorong mesin akan ditentukan sesuai dengan ukuran kapal yang digunakan dan
jangkauan operasi serta alat tangkap yang digunakan. Sebab kemampuan daya
dorong mesin dengan volume mesin serta getaran yang dibutuhkan harus seimbang,
seperti daya dorong yang besar maka volume mesin dan getarannya harus sekecil
mungkin. Mesin yang dibutuhkan harus dilengkapi dengan alat bantu penangkapan
demi kelancaran operasi penangkapan.
8)
Mesin-mesin bantu penangkapan
Umumnya
kapal ikan dilengkapi dengan mesin-mesin bantu penangkapan seperti: winch,
power block, line hauler, dan sebagainya. Untuk ukuran kapal ikan tertentu
harus didesain dengan konstruksi yang dapat menyediakan tempat yang sesuai
untuk mesin-mesin tersebut.
Fyson (1985)
menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi desain kapal ikan adalah
tujuan penangkapan ikan, alat dan metode penangkapan, kelaiklautan dan keselamatan
awak kapal, peraturan-peraturan yang berhubungan dengan desain kapal, pemilihan
material yang tepat untuk konstruksi, penanganan dan penyimpanan hasil
tangkapan, dan faktor-faktor ekonomis. Selanjutnya dikatakan bahwa kelengkapan
dari perencanaan, desain dan konstruksi dalam pembangunan kapal ikan yaitu
dengan adanya gambar-gambar rencana garis (lines plan), tabel offset,
gambar rencana umum pengaturan ruang kapal serta instalasinya (general
arrangement) dan gambar rencana konstruksi beserta spesifikasinya (construction
profile and plane).
Rencana
garis merupakan gambar rencana garis kapal pada setiap garis air dan ordinat
yang tertuang dalam tiga buah gambar, yaitu gambar irisan melintang kapal
tampak samping (profile plan), tampak atas (half breadth plan)
dan tampak depan (body plan). Rancangan umum kapal biasanya
dipertimbangkan dari suatu perencanaan yang terdiri dari tujuan, proses
penangkapan dan penyimpanan hasil tangkapan. Gambar rancangan umum merupakan
suatu gambar teknik yang menyajikan secara umum kelengkapan ruang kapal dari
sudut pandang atas dan samping (Gillmer dan Johnson 1982).
Rencana
garis (lines plan) diperlukan untuk menentukan bentuk badan kapal yang
akan memberikan kinerja (performance) maupun stabilitas kapal. Bentuk
badan kapal bergantung pada beberapa parameter bentuk yang terdiri dari ukuran
utama, perbandingan ukuran utama, dan koefisien bentuk kapal, sebagaimana
ditetapkan FAO (1996). Ukuran utama kapal terdiri dari panjang kapal (L), lebar
kapal (B), tinggi/dalam kapal (D), dan sarat air kapal (d). Kesesuaian ratio
ukuran utama sangat menentukan kemampuan suatu kapal ikan. Menurut Fyson (1985)
bahwa rasio antara panjang dan lebar (L/B) berpengaruh terhadap resistensi
kapal, rasio antara panjang dan dalam (L/D) berpengaruh terhadap kekuatan
memanjang kapal, dan rasio antara lebar dan dalam (B/D) berpengaruh terhadap
stabilitas kapal. Berikut ini, FAO (1996) memberikan beberapa parameter bentuk
dengan nilai-nilai rasio yang ideal untuk jenis kapal penangkap ikan, antara
lain :
(1) Rasio
perbandingan antara panjang dan lebar (L/B) 3,10 - 4,30
(2) Rasio
perbandingan antara lebar dengan sarat air (B/T) 2,00 - 3,20
(3)
Koefisien Midship (CM) 0,50 - 0,80
(4)
Koefisien Prismatic (CP) 0,55 - 0,65
(5) Letak
titik tekan (LCB%) - 6,00 - 1,00
(6) Half
angle of entrance of load water line (½ α) 15,0 - 34,0
(7) Trim.
- 0,04 - 0,13
Secara umum
perancang (designer) kapal penangkap ikan dapat menentukan atau memilih
nilai rasio dari parameter bentuk yang sesuai dengan jenis kapal yang
direncanakan. Menurut Ayodhyoa (1972) bahwa jika nilai L/B mengecil maka akan
berpengaruh negatif terhadap kecepatan kapal; nilai L/D membesar maka akan
berpengaruh negatif terhadap kekuatan memanjang kapal; dan jika B/D membesar
maka akan berpengaruh negatif terhadap propulsive ability kapal tetapi
berpengaruh positif terhadap stabilitas kapal.